Suatu kali Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabat, “Apabila kemiskinan dan kelaparan sudah merajalela dan meluas di tengah-tengah masyarakat, siapakah orang yang paling bertanggungjawab dan juga paling berdosa?” Mendengar pertanyaan kritis itu, Rasulullah SAW pun menjawab: “Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan atas setiap hartawan Muslim, kewajiban zakat (shadaqah). Tidaklah mungkin seorang miskin kekurangan makanan dan pakaian, kecuali karena kebakhilan orang-orang kaya. Ingatlah, Allah SWT akan melakukan perhitungan dengan teliti dan cermat (meminta pertanggungjawaban) atas mereka, dan selanjutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.” (HR. Imam Turmudzi).
Dari hadits tersebut, kita mengetahui bahwa kemiskinan dan kefakiran, bukanlah semata-mata diakibatkan oleh kemalasan dan ketidakmampuan seseorang di dalam bekerja. Bukan pula oleh semata-mata kelebihan jumlah penduduk (over population) – sebagaimana anggapan sebagian orang – dan bukan pula oleh semakin menipis dan semakin langkanya sumber alam yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi, penyebab utamanya adalah kebakhilan atau kekikiran yang ada pada segelintir orang kaya yang memiliki harta berlebih.
Orang-orang kaya itu, biasanya orang-orang yang dekat dan berada di sekitar pusat kekuasaan, yang mampu memanfaatkan peluang bisnis – dengan berbagai macam cara – bekerjasama dengan sebagian para penguasa, untuk mengeruk kekayaana negara dengan sebanyak-banyaknya. Sementara sebagian besar rakyat, yang jauh dari kekuasaan, yang posisinya sangat lemah, tidak mampu melakukan kegiatan usaha apa pun. Mereka terombang-ambing oleh situasi yang seringkali sangat tidak bersahabat dengan mereka.
Apa yang terjadi sekarang, harga-harga sembako melambung semakin tinggi, semakin tidak terjangkau oleh daya-beli mereka, menyebabkan mereka terpuruk pada suatu keadaan yang semakin sulit dan berat. Pola kehidupan yang semacam ini, apabila tidak segera diatasi, akan semakin memperlebar jurang pemisah antara keduanya. Apalagi jika orang-orang kaya ini memiliki sifat egois, kikir, dan hanya mementingkan diri sendiri.
Allah SWT mengancam mereka dengan ancaman yang berat. Firman-Nya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran [3]: 180).
Karena itu, mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah dari orang yang mampu untuk mereka yang tidak mampu – selain merupakan perbuatan baik dan terpuji di sisi Allah SWT – juga merupakan salah satu usaha sistematis untuk menghilangkan atau paling tidak memperkecil jurang pemisah antara golongan kaya dan golongan miskin. Lebih-lebih dalam situasi krisis seperti sekarang ini, bantuan sekecil apa pun akan bernilai mengurangi kesenjangan yang ada.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab.
Oleh: Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc.
Dikutip dari DD by Taufik R. Yusuf
0 komentar:
Posting Komentar