Gubenur Sumbar, Gamawan Fauzi mengajak masyarakat di kabupaten Sumbar yang beragama Islam membuat aturan yang mengacu Islam
Hidayatullah.Com--Gubenur Sumatera Barat (Sumbar), Gamawan Fauzi, mengecam pihak-pihak yang masih mempersoalkan adanya Perda (Peraturan Daerah) yang bertujuan menengakan syariah Islam. Menurut Gamawan adanya Perda semacam itu, adalah suatu hal yang lumrah saja, apa bila memang di daerah bersangkutan Perda bernuansa syariah itu dinilai menjadi kebutuhan.
"Sebaliknya kita harus mengkritisi aturan-aturan yang ada saat ini. Apakah sudah sesuai dengan Al-Quran. Kenyataannya memang mayoritas masyarakat di kabupaten/Kota di Sumbar ini beragama Islam. Jadi, apa salahnya membuat aturan yang mengacu pada Islam," ujar Gubernur Sumbar pada peringatan Nuzul Qur'an di halaman belakang Gubernuran, Senin malam lalu.
Banyak Perda bernuansa syariah tersebut, semestinya disambut positif saja. Sebab, kata Gamawan, aturan tersebut telah dibuat didasarkan pada kebiasaan masyarakat dengan melihat fenomena kehidupan sosial yang terjadi di masyarakat. "Seperti Perda Baca Tulis Al-quran. Hal ini memang telah menjadi kebutuhan karena memang orang Islam di MInang wajib pandai baca tulis Al-quran".
Di hadapan para Bupati dan Walikota yang turut hadir malam itu, Gubernur mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk membuat aturan yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat. " Bagi kita di Sumbar, kultur masyarakatnya jelas k mengacu pada Islam sebagaimana tertuang dalam filosofis Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK). Oleh karena itu , tidak ada salah kiranya Pemda di Kabupaten/Kota membuat aturan lokal yang sesuai dengan Al-Qur'an," ajak Gamawan.
"Kita beruntung dengan adanya otonomi daerah. Dengan adanya otonomi, kita bisa membuat aturan lokal yang sesuai dengan kebiasaan kita. Dalam artian sesuai dengan filosofi kita ABS SBK. Ini berarti daerah bisa membuat kebijakan yang mengacu Islam," kata Gubernur. [dodi/www.hidayatullah.com]
0 komentar:
Posting Komentar