Assalamualaikum WW....Selamat Datang di Blog Bazma UP Dumai Riau....Khusyu' dalam shalat akan tampak dalam keseharian. Khusyu' artinya paham dan penuh perhatian kepada apa yang dilakukan, sungguh-sungguh tenang dan penuh fokus (Albaqarah 238) - ALLAH menyempitkan dan melapangkan rizki, kunci rizki hanya ALLAH, Tugas kita adalah luruskan niat maksimalkan ikhtiar dan sempurnakan tawakkal.(Albaqarah 245) - Yakinlah ALLAH Maha Tahu segala lintasan dan isi hati kita, maka malulah bila terlintas hal yang buruk atau berniat hal yang dilarang ALLAH (Albaqarah 235) - Kewajiban seorang suami / Ayah menafkahi keluarganya adalah ibadah yang tak ternilai enjadi sedekah dan lelahnya menjadi penghapus dosa, kuncinya adalah ikhlas (Albaqarah 223) - Sesungguhnya memaafkan itu lebih dekat kepada TAQWA, Dimaafkan itu nikmat, Tapi memaafkan jauh lebih nikmat, apalagi memaafkan sebelum diminta (Albaqarah 237) - Anjuran menyusui selama 2 tahun adalah ilmu ALLAH yang pasti terbaik untuk semua pihak, lahir maupun bathin, dan kesempurnaanya ada pada keikhlasan (Albaqarah 233) ....

Rabu, 03 Oktober 2007

Gubernur Sumbar Ajak Kabupaten Buat Perda Sesuai Syariah

Gubenur Sumbar, Gamawan Fauzi mengajak masyarakat di kabupaten Sumbar yang beragama Islam membuat aturan yang mengacu Islam

Hidayatullah.Com--Gubenur Sumatera Barat (Sumbar), Gamawan Fauzi, mengecam pihak-pihak yang masih mempersoalkan adanya Perda (Peraturan Daerah) yang bertujuan menengakan syariah Islam. Menurut Gamawan adanya Perda semacam itu, adalah suatu hal yang lumrah saja, apa bila memang di daerah bersangkutan Perda bernuansa syariah itu dinilai menjadi kebutuhan.

"Sebaliknya kita harus mengkritisi aturan-aturan yang ada saat ini. Apakah sudah sesuai dengan Al-Quran. Kenyataannya memang mayoritas masyarakat di kabupaten/Kota di Sumbar ini beragama Islam. Jadi, apa salahnya membuat aturan yang mengacu pada Islam," ujar Gubernur Sumbar pada peringatan Nuzul Qur'an di halaman belakang Gubernuran, Senin malam lalu.

Banyak Perda bernuansa syariah tersebut, semestinya disambut positif saja. Sebab, kata Gamawan, aturan tersebut telah dibuat didasarkan pada kebiasaan masyarakat dengan melihat fenomena kehidupan sosial yang terjadi di masyarakat. "Seperti Perda Baca Tulis Al-quran. Hal ini memang telah menjadi kebutuhan karena memang orang Islam di MInang wajib pandai baca tulis Al-quran".

Di hadapan para Bupati dan Walikota yang turut hadir malam itu, Gubernur mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk membuat aturan yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat. " Bagi kita di Sumbar, kultur masyarakatnya jelas k mengacu pada Islam sebagaimana tertuang dalam filosofis Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK). Oleh karena itu , tidak ada salah kiranya Pemda di Kabupaten/Kota membuat aturan lokal yang sesuai dengan Al-Qur'an," ajak Gamawan.

"Kita beruntung dengan adanya otonomi daerah. Dengan adanya otonomi, kita bisa membuat aturan lokal yang sesuai dengan kebiasaan kita. Dalam artian sesuai dengan filosofi kita ABS SBK. Ini berarti daerah bisa membuat kebijakan yang mengacu Islam," kata Gubernur. [dodi/www.hidayatullah.com]


0 komentar:

 
 
 
   
    Locations of visitors to this page
 
 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto